Senin, 16 Juni 2014

Digital Library

Digital Library

Sejak berkembangan teknologi informasi merambah di perpustakakan, maka para pengelola perpustakaan mulai berubah dan berkembang maju untuk dapat mengaplikasikan teknologi informasi tersebut di perpustakaannya menjadi perpustakaan digital (digital library), sehingga informasi yang disajikan dapat disalurkan dan diakses secara mudah cepat, tepat dan secara global.
Digital library mulai berkembang pesat sejak tahun 1990 bersamaan dengan denga berkembangnya  teknologi jaringan komputer yang memungkinkan pengaksesan informasi dari satu tempat ke tempat lain yang sangat jauh secara mudah dan dalam waktu singkat.
Digital Library atau perpustakaan digital adalah suatu perpustakaan yang menyimpan data baik itu buku (tulisan), gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan menggunakan protocol elektronik melalui jaringan komputer.
Perpustakaan digital adalah gabungan ICT (Information and Communication Technology) dengan conten dan program yang dibutuhkan untuk mereproduksi dan mengembangkan layanan yang biasa disediakan dalam perpustakaan konvensional yang berbasis kertas atau material lainnya.
Salah satu apilkasi dari digital library di Perpustakaan Universitas Lampung adalah koleksi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa yang dapat digitalkan dan dapat diakses secar full teks seecara global melalui //digilib.unila.ac.id
Bahan-bahan koleksi yang ada di dalam suatu digital library secara garis besar terdiri dari dua macam yaitu digital material dan bahan yang didigitalisasi (digitized material). Digital material adalah koleksi yang format awalnya yang sudah dalam bentuk format digital. Oleh karena itu tidak diperlukan lagi proses digitalisasi dari content tersebut.Digitized material adalah koleksit yang format awalnya tidak dalam bentuk digital sehingga diperlukan suatu proses digitalisasi untuk mengubah format tersebut ke dalam format digital. Untuk itu diperlukan suatu tool yang berfungsi sebagai alat untuk mengubah format yang non digital ke format digital.Tetapi dalam melakukan proses didigitalisasi ini harus diperhatikan pula mengenai masalah hak cetak dan hak kepemilikan intelektual. Tidak semua penulis dan penerbit mengijinkan karya-karyanya diubah dalam bentuk digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar